Bagaimana Ketentuan Pengisian Nilai Saat Ini pada SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Coretax?
Pertanyaan Studi Kasus
Bagaimana Ketentuan Pengisian Nilai Saat Ini pada Harta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Coretax?
Mencakup Harta Berupa:
Investasi/Sekuritas
Kode
Deskripsi
Keterangan
0301
Saham yang dibeli untuk dijual kembali
0302
Saham Non Bursa
0303
Saham Bursa
0304
Obligasi Perusahaan
0305
Obligasi Pemerintah Indonesia
Seperti Obligasi Ritel Indonesia, surat berharga syariah negara, dan sebagainya
0306
Surat Utang Lainnya
0307
Kontrak Investasi Kolektif (KIK)
Termasuk reksadana dan investasi yang dikonversikan ke unit penyertaan
0308
Instrumen derivatif
Seperti right, warran, kontrak berjangka, opsi, dan sebagainya.
0309
Penyertaan modal dalam perusahaan lain yang bukan atas saham
Meliputi penyertaan modal pada CV, Firma, dan sejenisnya
0310
Asuransi
0311
Unit Link di Asuransi
0399
Investasi lainnya
Seperti Cryptocurrency, Trust Fund, dan investasi lainnya.
Harta Bergerak
No
Deskripsi
Keterangan
0401
Sepeda
0402
Sepeda Motor
0403
Mobil Penumpang
0404
Bus
0405
Kendaraan Angkutan Jalan
Misal truk, mobil barang, dan sejenisnya
0406
Kendaraan Tujuan Khusus
Misal alat berat antara lain bulldozer, traktor, mesin gilas (stoomwaltz), forklift, loader, excavator, dan crane.
0407
Kereta
0408
Pesawat Terbang
0409
Kapal
Termasuk kapal penumpang atau barang di laut, sungai, atau danau.
0410
Mesin
0411
Gerobak
0412
Kapal Pesiar
0499
Harta Bergerak Lainnya
Harta Tidak Bergerak
No
Deksripsi
Keterangan
0501
Tanah Kosong
0502
Tanah dan/atau Bangunan untuk Tempat Tinggal
0503
Apartemen
0504
Vessel
0505
Tanah atau Lahan untuk Usaha
Seperti lahan pertanian, perkebunan, perikanan darat, dan sebagainya.
0506
Tanah dan/atau Bangunan untuk Usaha
Seperti toko, pabrik, gudang, dan sebagainya.
0507
Tanah dan/atau Bangunan yang disewakan
0509
Harta Tidak Bergerak Lainnya
Harta Lainnya
No
Deskripsi
Keterangan
0601
Paten
0602
Royalti
0603
Merek dagang
0699
Harta Tidak Berwujud Lainnya
Seperti non fungible token (NFT) atau harta tidak berwujud lainnya.
0701
Emas batangan
0702
Emas perhiasan
0703
Batangan non emas
Seperti batangan platina atau logam mulia lainnya
0704
Perhiasan non emas
Seperti perhiasan dari platina atau logam mulia lainnya.
0705
Permata
Seperti intan, berlian, batu mulia lainnya.
0706
Barang-barang seni dan antik
0707
Peralatan olahraga khusus
0708
Peralatan elektronik
0709
Perabot rumah tangga
0710
Peralatan kantor
0711
Jet Ski
0712
Persediaan Usaha
0799
Harta Lainnya
Misalnya keanggotaan perkumpulan eksklusif (keanggotaan golf dan sebagainya).
Dasar Hukum Terkait:
Pembahasan & Jawaban Lengkap
No | Jenis Harta | Ketentuan Pengisian Nilai Saat Ini |
|---|---|---|
1 | Investasi/Sekuritas | Diisi dengan:
sesuai kondisi dan keadaan harta pada akhir Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak terakhir. Dalam hal tidak terdapat nilai yang dapat dijadikan pedoman, nilai harta ditentukan sebagai berikut:
|
2 | Harta Bergerak | DIisi dengan:
sesuai kondisi dan keadaan harta pada akhir Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak. Nilai harta saat ini dinilai menggunakan satuan mata uang rupiah. Dalam hal nilai harta saat ini menggunakan satuan mata uang selain rupiah, nilai harta saat ini ditentukan dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs yang sebenarnya berlaku pada akhir Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak. |
3 | Harta Tidak Bergerak | Diisi dengan:
sesuai kondisi dan keadaan harta pada akhir Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak. Nilai harta saat ini dinilai menggunakan satuan mata uang rupiah. Dalam hal nilai harta saat ini menggunakan satuan mata uang selain rupiah, nilai harta saat ini ditentukan dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs yang sebenarnya berlaku pada akhir Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak. |
4 | Harta Lainnya | Diisi dengan:
sesuai kondisi dan keadaan harta pada akhir Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak. Nilai harta saat ini dinilai menggunakan satuan mata uang rupiah. Dalam hal nilai harta saat ini menggunakan satuan mata uang selain rupiah, nilai harta saat ini ditentukan dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs yang sebenarnya berlaku pada akhir Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak. |