Cara Membaca Buku Besar pada Coretax?

📅 Dipublikasi: 31 Jan 2026
👁️ Dilihat: 53 kali
🕒 Diperbarui: 27 Februari 2026
✍️ Penulis: Admin

📝 Pertanyaan Studi Kasus

Cara Membaca Buku Besar pada Coretax dengan Studi Kasusnya?

Studi Kasus mencakup:

  1. Cara membaca buku besar

  2. Cara cek saldo negatif

  3. Cara cek sisa saldo deposit

⚖️ Dasar Hukum Terkait:

pajak.go.id (coretaxpedia)
Kring_Pajak

💡 Pembahasan & Jawaban Lengkap

No

Nama

Penjelasan

1

Debit

Transaksi yang menambah kewajiban pajak, termasuk:

  1. Pelaporan SPT kurang bayar

  2. Penerbitan surat ketetapan pajak kurang bayar (SKPKB), surat tagihan pajak (STP), dan putusan upaya hukum yang menyebabkan kekurangan pembayaran.

  3. Penyesuaian pemindahbukuan keluar.

2

Kredit

Transaksi yang menambah hak pajak, termasuk:

  1. Pembayaran deposit.

  2. Pembayaran SPT kurang bayar (kode billing dari SPT).

  3. Penerbitan surat ketetapan pajak lebih bayar (SKPLB), surat keputusan pengembalian pendahuluan kelebihan pajak (SKPPKP), surat keputusan pemberian imbalan bunga (SKPIB), dan putusan upaya hukum yang menyebabkan lebih bayar.

  4. Penyesuaian pemindahbukuan masuk.

3

Debit Tersisa

Sisa kewajiban pajak masih harus dibayar

4

Kredit Tersisa

Sisa hak pajak yang masih bisa digunakan

5

Saldo

Saldo = Debit tersisa + Kredit tersisa

Saldo positif menunjukkan bahwa sisa hak pajak yang masih bisa digunakan melebih seluruh kewajiban yang belum dilunasi.


Saldo negatif menunjukkan bahwa sisa kewajiban pajak yang belum dilunasi melebihi jumlah hak yang masih bisa digunakan.


Contoh Studi Kasus Membaca

No

Nama

Penjelasan

1

Debit

Terdapat total kewajiban pajak sebesar Rp2.121.523

2

Kredit

Terdapat total hak pajak sebesar Rp2.021.523

misal terdapat

  1. Pembayaran deposit

  2. Pembayaran SPT Kurang bayar

  3. terdapat produk hukum lebih bayar

3

Debit Tersisa

terdapat sisa kewajiban pajak yang belum dibayar sebesar Rp100.000

misal masih terdapat:

  1. utang pajak yang belum dibayar (SKPKB atau STP)

  2. SPT menunggu pembayaran

  3. kode billing belum dibayarkan

4

Kredit Tersisa

Terdapat Rp0 Kredit tersisa

artinya tidak terdapat sisa hak pajak yang masih bisa digunakan (misal tidak terdapat saldo deposit yang dapat digunakan)

5

Saldo

Saldo = Debit tersisa + Kredit tersisa

Saldo positif menunjukkan bahwa sisa hak pajak yang masih bisa digunakan melebih seluruh kewajiban yang belum dilunasi.


Saldo negatif menunjukkan bahwa sisa kewajiban pajak yang belum dilunasi melebihi jumlah hak yang masih bisa digunakan.

karena terdapat saldo negatif sebesar Rp100.000 artinya masih terdapat kewajiban pajak yang belum dilunasi misal (STP/SKPKB ataupun billing yang masih belum dibayar)


Cara Melihat Detail Saldo Buku Besar?

Contoh Studi Kasus

(1)

Melihat saldo negatif Rp100.000 dari kasus sebelumnya berasal dari apa


  1. Centang Menampilkan Kredit

  2. Centang Menampilkan Debit

  3. Pilih Rentang Tanggal --> Pilih rentang yang jauh

  4. Klik Tombol Terapkan Filter


  1. Pada judul tabel Nilai Sisa dalam Mata Uang Klik Tombol Filter

  2. Pilih Less than

  3. Isi angka 0

  4. Klik Apply

  1. Area Filtered akan menyesuaian Kondisi Terapkan Filter yang kita lakukan --> misal jika kamu hanya melakukan filter rentang tanggal tertentu maka nominal yang muncul hanyalah nominal dalam rentang tanggal tersebut

  2. Pada Tabel di bawah akan muncul Jenis Kewajiban yang belum diselesaikan, dalam contoh kasus ini yaitu Surat Tagihan Pajak sebesar Rp100.000

Contoh Studi Kasus

(2)

Melihat Sisa Saldo Deposit?

  1. Centang Menampilkan Kredit

  2. Centang Menampilkan Debit

  3. Pilih Rentang Tanggal --> Pilih rentang yang jauh

  4. Klik Tombol Terapkan Filter

  1. Pada Tabel Deskripsi KAP pilih Pendapatan Pajak Tidak Langsung Lainnya Deposit

  2. Lihat Nilai pada Nilai Sisa untuk mengetahui sisa saldo deposit


Pertanyaan

Saya sudah melakukan pembayaran namun data pada buku besar tidak muncul? ataupun belum berubah

Hal ini disebabkan data pada coretax belum update, jika waktu terlampau lama dan tetap tidak muncul disarankan kamu menghubungi KPP terkait permasalahan data belum update tersebut.

*Seluruh data, nama tokoh, dan angka yang tercantum dalam studi kasus ini merupakan simulasi untuk tujuan edukasi dan tidak merepresentasikan data asli dari pihak mana pun