Bisakah Saldo Deposit Tahun 2026 Digunakan untuk Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Tahun 2025?
📅 Dipublikasi: 03 Jan 2026
👁️ Dilihat: 61 kali
🕒 Diperbarui: 26 Februari 2026
✍️ Penulis: Admin
Pertanyaan Studi Kasus
Bisakah Saldo Deposit Tahun 2026 Digunakan untuk Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Tahun 2025?
Dasar Hukum Terkait:
PMK Nomor 81 Tahun 2025
Sumber: Kring Pajak
Pembahasan & Jawaban Lengkap
Jawaban
Terkait billing deposit yang disetor menggunakan periode dan tahun pajak Januari s.d. Desember 2026, tetap dapat digunakan untuk transaksi periode dan tahun pajak 2025
