Belum Bubar, Apakah Perusahaan/Badan Dapat Mengajukan Nonaktif NPWP?
📅 Dipublikasi: 20 Nov 2025
👁️ Dilihat: 126 kali
🕒 Diperbarui: 31 Maret 2026
✍️ Penulis: Admin
Pertanyaan Studi Kasus
Budi memiliki perusahaan berbentuk PT yang berdiri tertanggal 1 Januari 2024, pada tahun 2024 pendapatan usahanya menurun dan akhirnya pada akhir tahun tidak memiliki penghasilan. Pada tahun 2025 Budi ingin mengajukan permohonan nonaktif atas PT-nya, apa saja syarat pengajuan nonaktif-nya?
Dasar Hukum Terkait:
UU PPh
(Pasal 2A ayat 2)
PER-07/PJ/2025
(Pasal 34 Ayat 2)
Pembahasan & Jawaban Lengkap
Konten ini terkunci. Buka akses untuk melihat pembahasan lengkap, tabel ilustrasi, dan analisis mendalam.